November 14, 2010

Agama dan Masyarakat

AGAMA DAN MASYARAKAT
Kaitan agama dengan masyarakat banyak dibuktikan oleh pengetahuan agama yang meliputi penulisan sejarah dan figur nabi dalam mengubah kehidupan sosial, argumentasi rasional tentang arti dan hakikat kehidupan, tentang Tuhan dan kesadaran akan maut menimbulkan relegi, dan sila Ketuhanan Yang Maha Esa sampai pada pengalaman agamanya para tasauf. Bukti di atas sampai pada pendapat bahwa agama merupakan tempat mencari makna hidup yang final dan ultimate. Kemudian, pada urutannya agama yang diyakininya merupakan sumber motivasi tindakan individu dalam hubungan sosialnya, dan kembali kepada konsep hubungan agama dengan masyarakat, di mana pengalaman keagamaan akan terefleksikan pada tindakan sosial, dan individu dengan masyarakat seharusnyalah tidak bersifat antagonis.
Salah satu kasus akibat tidak terlembaganya agama adalah "anomi", yaitu keadaan disorganisasi sosial di mana bentuk sosial dan kultur yang telah mapan menjadi ambruk. Hal ini, pertama, disebabkan oleh hilangnya solidaritas apabila kelompok lama di mana individu merasa aman dan responsif dengan kelompok tersebut cenderung ambruk. Kedua, hilangnya konsensus atau tumbangnya persetujuan terhadap nilai-nilai dan norma (bersumber dari agama) yang memberikan arah dan makna bagi kehidupan kelompok. Di samping ada gerakan yang menawarkan nilai-nilai dan solidaritas baru, ada juga tampil pola-pola sosial untuk mencari jalan keluar dari pengalaman yang mengecewakan anomi, menentang sumber yang nyata dan mencoba mengambil upaya pelarian yang telah disediakan oleh situasi, seperti narkotika, alkohol, kelompok hippies, komunikasi nonverbgal, dan upaya pelarian lainnya.
Keadaan demikian menimbulkan rangsangan dan kepekaan kelompok agama untuk mempermasalahkan masyarakat dan mendapatkan makna baru berupa gerakan menawarkan nilai dan solidaritas baru yang bersifat keagamaan meskipun, dalam kenyataannya, kaitan agama dengan masyarakat dapat merupakan daya penyatu (sentripetal) atau mungkin berupa daya pemecah (sentrifugal).

1.      FUNGSI AGAMA
Untuk mendiskusikan fungsi agama dalam masyarakat ada tiga aspek penting yang selalu dipelajari, yaitu kebudayaan, sistem sosial, dan kepribadian. Ketiga aspek tersebut merupakan kompleks fenomena sosial terpadu yang pengaruhnya dapat diamati dalam perilaku manusia.
Manusia yang berbudaya menganut berbagai nilai, gagasan, dan orientasi yang terpola mempengaruhi perilaku, bertindak dalam konteks terlembaga dalam lembaga situasi, di mana peranan dipaksakan oleh sanksi positif dan negatif, menolakan penampilannya, tetapi yang bertindak, berpikir dan merasa adalah individu.
Aksioma teori fungsional agama adalah, segala sesuatu yang tidak berfungsi akan lenyap dengan sendirinya, karena agama sejak dulu sampai saat ini masih ada, mempunyai fungsi, dan bahkan memerankan sejumlah fungsi.
Jadi, seorang fungsionalis memandang agama sebagai petunjuk bagi manusia untuk mengatasi diri dari ketidakpastian, ketidakberdayaan, dan kelangkaan; dan agama dipandang sebagai mekanisme penyesuaian yang paling dasar terhadap unsur-unsur tersebut. Sumbangan agama terhadap pemeliharaan masyarakat ialah memenuhi sebagian di antara kebutuhan masyarakat. Sebagai contoh ialah dalam sistem kredit (masalah ekonomi), di mana sirkulasi sumber kebudayaan dari suatu sistem ekonomi bergantung kepada, apakah manusia satu sarna lain dapat saling menaruh kepercayaan, bahwa mereka akan memenuhi kewajiban bersama di bidang keuangan (janji sosial mereka untuk membayar).
Dalam hal ini agama membantu mendorong terciptanya persetujuan dan kewajiban sosial, dan memberikan kekuatan memaksa memperkuat atau mempengaruhi adat-istiadat.
Fungsi agama dalam pengukuhan nilai-nilai, bersumber pada kerangka acuan yang bersifat sakral, maka normanya pun dikukuhkan dengan sanksisanksi sakral. Dalam setiap masyarakat sanksi sakral mempunyai kekuatan memaksa istimewa, karena ganjaran dan hukumannya bersifat duniawi dan supramanusiawi dan ukhrowi.
Fungsi agama di bidang sosial adalah fungsi penentu, di mana agama menciptakan suatu ikatan bersama, baik di antara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka.
Fungsi agama sebagai sosialisasi individu ialah individu, pada saat dia umbuh menjadi dewasa, memerlukan suatu sistem nilai sebagai semacam tuntunan umum untuk (mengarahkan) aktivitasnya dalam masyarakat, dan berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadiannya. Orang tua di mana pun tidak mengabaikan upaya "moralisasi" anak-anaknya, seperti pendidikan agama mengajarkan bahwa hidup adalah untuk memperoleh keselamatan sebagai tujuan utamanya. Oleh sebab itu, untuk mencapai tujuan tersebut harus beribadat dengan kontinyu dan teratur. membaca kitab suci dan berdoa setiap hari, menghormati dan mencintai orang tua, bekerja keras, hidup secara sederhana, menahan diri dari tingkah laku yang tidak jujur, tidak berbuat yang tidak senonoh dan mengacau, tidaklah berdansa, tidak minum-minuman keras, dan tidak berjudi. Maka perkembangan sosialnya terarah secara pasti serta konsisten dengan suara hatinya.

2.      PELEMBAGAAN AGAMA
Agama begitu universal, permanen (langgeng), dan mengatur dalam kehidupan, sehingga bila tidak memahami agama, akan sukar memahami masyarakat. Hal yang perlu dijawab dalam memahami lembaga agama adalah, apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi dan struktur agama.
Dimensi ini mengindentifikasi pengaruh-pengaruh kepercayaan, praktek, pengalaman, dan pengeta huan keagamaan di dalam kehidupan sehari-hari. Terkandung makna ajaran "kerja" dalam pengertian teologis.
Dimensi keyakinan, praktek, pengalaman, dan pengetahuan dapat diterima sebagai dalil atau dasar analitis, namun hubungan-hubungan antara keempatnya tidak dapat diungkapkan tanpa data empiris. Kaitan agama dengan masyarakat dapat mencerminkan tiga tipe, meskipun tidak menggambarkan sebenarnya secara utuh (Elizabeth K. Nottingham, 1954).
a.   Masyarakat yang Terbelakang dan Nilai-nilai Sakral
Masyarakat tipe ini kecil, terisolasi, dan terbelakang. Anggota masyarakat menganut agama yang sarna. Oleh karenanya keanggotaan mereka dalam masyarakat dan dalam kelompok keagamaan adalah sarna. Agama menyusup ke dalam kelompok aktivitas yang lain. Sifat-sifatnya :
1.   Agama memasukkan pengaruhnya yang sakral ke dalam sistem nilai masyarakat secara mutlak.
2.   Dalam keadaan lembaga lain selain keluarga relatif belum berkembang, agama jelas menjadi fokus utama bagi pengintegrasian dan persatuan dari masyarakat secara keseluruhan. Dalam hal ini nilai-nilai agama sering meningkatkan konservatisme dan menghalangi perubahan.
b.   Masyarakat-masyarakat Praindustri yang Sedang Berkembang. Keadaan masyarakatnya tidak terisolasi, ada perkembangan teknologi yang lebih tinggi daripada tipe pertama. Agama memberikan arti dan ikatan kepada sistem nilai dalam tiap masyarakat ini, tetapi pada saat yang sama lingkungan yang sakral dan yang sekular itu sedikitbanyaknya masih dapat dibedakan. Fase-fase kehidupan sosial diisi dengan upacara-upacara tertentu.

Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan

1.   MASYARAKAT PERKOTAAN
A.  PENGERTIAN MASYARAKAT
Masyarakat menurut para sarjana :
1.   R. Linton Seorang ahli antropologi mengemukakan, bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telaha cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
2.   M.J. Herskovits mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
3.   J.L. Gillin dan J.P. Gillin mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sarna. Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil.
4.   S.R. Steinmetz, Seorang sosiolog bangsa Belanda mengatakan, bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar, yanag meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat ada teratur.
5.   Hasan Shadily, mendefinisikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan pengaruh bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.

Dapat disimpulkan bahwa masyarakat adalah keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain: kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat dimaksud sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya teritorial, bangsa, golongan dan sebagainya. Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
1.   Masyarakat paksaan, misalnya : negara, masyarakat tawanan dan lain-lain.
2.   Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam
(a) Masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan (horde), suku (starn), yang bertalian karena hubungan darah atau ketumnan. Dan biasanya masih sederhana sekali kebudayaannya.
(b) Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya : koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sebagainya.

B.  MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu :
1)   Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2)   Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang-orang lain.
3)   Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4)   Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
5)   Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
6)   Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
7)   Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar. Hal ini sering menimbulkan pertentangan antara golongan tua dengan golongan muda.

C.  PERBEDAAN DESA DAN KOTA
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Ciri-ciri tersebut antara lain :
1.   Jumlah dan kepadatan penduduk;
2.   Lingkungan hidup;
3.   Mata pencaharian;
4.   Corak kehidupan sosial;
5.   Stratifikasi sosial;
6.   Mobilitas 'sosial;
7.   Pola interaksi sosial;
8.   Solidaritas sosial; dan
9.   Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional.

Kaitan erat dengan kepadatan penduduk, yaitu jumlah penduduk yang tinggal pada suatu luas wilayah tertentu.
Lingkungan hidup di pedesaan sangat jauh berbeda dengan di perkotaan. Lingkungan pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas. Udaranya bersih, sinar matahari cukup, tanahnya segar diselimuti berbagai jenis tumbuh-tumbuhan dan berbagai satwa yang terdapat di sela-sela pepohonan, di permukaan tanah, di rongga-rongga bawah tanah ataupun berterbangan di udara bebas. Air yang menetes, merembes atau memancar dari sumber-sumbernya dan kemudian mengalir melalui anak-anak sungai mengairi petak-petak persawahan.
Semua ini sangat berlainan dengan lingkungan perkotaan yang sebagian besar dilapisi beton dan aspal. Bangunan-bangunan menjulang tinggi saling berdesak-desakan dan kadang-kadang berdampingan dan berhimpitan dengan gubug-gubug liar dan pemukiman yang padat. Udara yang seringkali terasa pengap, karena tercemar asap buangan cerobong pabrik dan kendaraan bermotor. Hiruk-pikuk, lalu lalang kendaraan ataupun manusia di sela-sela kebisingan yang berasal dariberbagai sumber bunyi yang seolah-olah saling berebut keras satu sarna lain. Kota sudah terlalu banyak mengalami sentuhan teknologi, sehingga penduduk kota yang merindukan alam kadang-kadang memasukkan sebagian alam ke dalam rumahnya, baik yang berupa tumbuh-tumbuhan, bahkan mungkin hanya gambarnya saja.
Perbedaan paling menonjol adalah pada mata pencaharian. Kegiatan utama penduduk desa berada di sektor ekonomi primer yaitu bidang agraris. Kehidupan ekonomi terutama tergantung pada usaha pengelolaan tanah untuk keperluan pertanian, peternakan dan termasuk juga perikanan darat. Sedangkan kota merupakan pusat kegiatan sektor ekonomi sekunder yang meliputi bidang industri, di samping sektor ekonomi tersier yaitu bidang pelayanan jasa.

2.   HUBUNGAN DESA DAN KOTA.
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan di bidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi. Kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidangbidang jasa yang dibutuhkan oleh orang desa tetapi tidak dapat dilakukannya sendiri, misalnya saja tenaga-tenaga di bidang medis atau kesehatan, montirmontir, elektronika dan alat transportasi serta tenaga yang mampu memberikan bimbingan dalam upaya peningkatan hasil budi daya pertanian, peternakan ataupun perikanan darat.


3.   MASYARAKAT PEDESAAN
A.  PENGERTIAN DESA/PEDESAAN
Desa menurut para ahli:
1.   Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan bahwa Desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
2.   Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.
3.   Menurut Paul H. Landis : Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-cirinya sebagai berikut :
a.   Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenaI mengenal antara ribuan jiwa.
b.   Ada pertalian perasaan yang sarna tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
c.   Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.

Adapun yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain sebagai berikut :
a)   Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya;
b)   Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (Gemeinschaft atau paguyuban).
c)   Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
d)   Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.

Oleh karena anggota masyarakat mempunyai kepentingan pokok yang hampir sarna, maka mereka selalu bekerja sarna untuk mencapai kepentingan-kepentingan mereka.
Bentuk-bentuk kerjasama dalam masyarakat sering diistilahkan dengan gotong royong dan tolong-menolong. Pekerjaan gotong-royong pada waktu sekarang lebih populer dengan istilah kerja bakti. Sedang mengenai macamnya pekerjaan gotong-royong (kerja bakti) itu ada dua macam, yaitu :
a.         Kerja bersama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri (biasanya diistilahkan dari bawah).
b.         Kerjasama untuk pekerjaan-pekerjaan yang inisiatifnya tidak timbul dari masyarakat itu sendiri berasal dari luar (biasanya berasal dari atas).

B.  HAKIKAT DAN SIFAT MASYARAKAT PEDESAAN
Seperti dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencarian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir. Dalam hal ini kita jumpai gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :
a.   Konflik ( Pertengkaran)
b.   Kontraversi (pertentangan)
c.   Kompetisi (Persiapan)
d.   Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan

C.  UNSUR-UNSUR DESA
Ada tiga unsur desa, yaitu :
1.   Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaannya, termasuk juga unsur lokasi, luas dan batas yang merupakan lingkungan geografis setempat.
2.   Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
3.   Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa. Jadi menyangkut seluk-beluk kehidupan masyarakat desa (rural society).
Ketiga unsur desa ini tidak lepas satu sarna lain, artinya tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan satu kesatuan.
E.  FUNGSI DESA
Pertama, dalam hubungannya dengan kota, maka desa yang merupakan "hinterland" atau daerah dukung berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok seperti padi, jagung, ketela, di samping bahan makanan lain seperti kacang, kedelai, buah-buahan, dan bahan makanan lain yang berasal dari hewan.
Kedua, desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.
Ketiga, dari segi kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan, dan sebagainya.

4.   URBANISASI DAN URBANISME
Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.
Proses urbanisasi boleh dikatakan terjadi di seluruh dunia, baik pada negara-negara yang sudah maju industrinya mupun yang secara relatif belum memiliki industri. Bahwa urbanisasi mempunyai akibat-akibat yang negatif terutama dirasakan oleh negara yang agraris seperti Indonesia ini.
Hal ini terutama disebabkan karena pada umumnya produksi pertanian sangat rendah apabila dibandingkan dengan jumlah manusia yang dipergunakan dalam produksi tersebut dan boleh dikatakan bahwa faktor kebanyakan penduduk dalam suatu daerah "over-population" merupakan gejala yang umum di negara agraris yang secara ekonomis masih terbelakang.
Proses urbansiasi dapat terjadi dengan lambat maupun cepat, hal mana tergantung daripada keadaan masyarakat yang bersangkutan. Proses tersebut terjadi dengan menyangkut dua aspek, yaitu :
-          Perubahan masyarakat desa menjadi masyarakat kota.
-          Bertambahnya penduduk kota yang disebabkan oleh mengalirnya penduduk yang berasal dari desa-desa (pada umumnya disebabkan karena penduduk desa merasa tertarik oleh keadaan di kota).


5.   PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DENGAN MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat pedesaan kehidupannya berbeda dengan masyarakat perkotaan. Perbedaan-perbedaan ini berasal dari adanya perbedaan yang mendasar dari keadaan lingkungan, yang mengakibatkan adanya dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan. Kesan populer masyarakat perkotaan terhadap masyarakat pedesaan adalah bodoh, lambat dalam berpikir dan bertindak, serta mudah "tertipu", dan sebagainya. Kesan ini disebabkan masyarakat perkotaan mengamatinya hanya sepintas, tidak banyak tahu, dan kurang pengalaman dengan keadaan lingkungan pedesaan. Masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan memiliki ciri sendiri-sendiri. Mengenal ciri-ciri masyarakat pedesaan pedesaan akan lebih mudah dan lebih baik dengan membandingkannya dengan kehidupan masyarakat perkotaan.
Dalam memahami masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, tentu tidak akan mendefinisikannya secara universal dan objektif, tetapi berpatokan pada ciri-ciri masyarakat. Ciri-ciri itu ialah adanya sejumlah orang, tinggal dalam suatu daerah tertentu, adanya sistem hubungan, ikatan atas dasar kepentingan bersama, tujuan dan bekerja bersama, ikatan atas dasar unsur-unsur sebelumnya, rasa solidaritas, sadar akan adanya interdependensi, adanya norma-norma dan kebudayaan. Kesemua ciri-ciri masyarakat ini dicoba ditranformasikan pada ealitas desa dan kota, dengan menitik beratkan pada kehidupannya.
Ciri masyarakat desa juga mungkin belum tentu benar, sebab desa sedang mengalami perkembangan struktural yang tersusun dan terarah ke peningkatan integrasi masyarakat yang lebih luas sebagai akibat intensifnya hubungan kota dengan desa dan derasnya program pembangunan, sehingga dapat menimbulkan perubahan-perubahan.

WARGA NEGARA DAN NEGARA

1.   HUKUM, NEGARA DAN PEMERINTAH
A.  HUKUM
Hukum menurut beberapa ahli :
1.   Di dalam bukunya "Pengantar Dalam Hukum Indonesia", Utrecht memberikan batasan hukum sebagai himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-Iarangan) yang mengurus tata tertib dalam masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat itu.
2.   JCT. Simorangkir SH. Dan Woerjono Sastropranoto SH. yang mendefinisikan hukum sebagai peraturan-peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh Badan-badan resmi yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan-peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.

a)   Ciri-ciri dan Sitat Hukum
Ciri hukum adalah :
-  adanya perintah atau larangan.
-  Perintah atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.

Kaidah hukum adalah peraturan yang mengantur dan memaksa tata tertib untuk menaati hukum.

b)   Sumber-sumber Hukum
Sumber Hukum ialah segala sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata.
Sumber hukum dapat ditinjau dari segi formal dan segi material. Sumber hukum formal antara lain ialah :
1)   Undang-undang (Statute) ialah suatu peraturan negara yang mempunyai kekuasaan hukum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa negara.
2)   Kebiasaan (Costum) ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat.
3) Keputusan-keputusan hakim (Yurisprudensi) ialah keputusan hakim terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama.
4) Traktat (Treaty) ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut.
5) Pendapat Sarjana Hukum ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah.
Sedangkan Sumber hukum material dapat kita tinjau lagi dari berbagai sudut, misalnya dari sudut politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain.

c) Pembagian Hukum
1)   Menurut "sumbernya" hukum dibagi dalam :
-  Hukum Undang-undang, yaitu hukum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan.
-  Hukum Kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebiasaan (adat).
-  Hukum Traktat, ialah hukum yang ditetapkan oleh negara-negara dalam suatu perjanjian antar negara.
-  Hukum Yurisprudensi, yaitu hukum yang terbentuk karena keputusan hakim.

2)   Menurut "bentuknya" hukum dibagi dalam :
-  Hukum tertulis, yang terbagi lagi atas :
-  Hukum tertulis yang dikodifikasikan ialah hukum tertulis yang telah dibukukan dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.
-  Hukum tertulis tak dikodifikasikan.
-  Hukum tak tertulis.
3)   Menurut "tempat berlakunya" hukum dibagi dalam:
-  Hukum Nasional ialah hukum dalam suatu negara.
-  Hukum Internasional ialah hukum yang mengatur hubungan internasional.
-  Hukum Asing ialah hukum dalam negara lain.
-  Hukum gereja ialah norma gereja yang ditetapkan untuk anggota-anggotanya.

4) Menurut "waktu berlakunya" hukum dibagi dalam:
-  Ius Constitutum (hukum positif) ialah hukum yang berlaku sekarang hagi suatu masyarakat tertentu da1am suatu daerah tertentu.
-  Ius Constituendum ialah hukum yang diharapkan akan berlaku di waktu yang akan datang.
-  Hukum Asasi (hukum alam) ialah hukum yang berlaku dalam segala bangsa di dunia.

5) Menurut "cara mempertahankannya" dibagi dalam :
-  Hukum material ialah hukum yang memuat peraturan yang me!lgatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintahperintah dan larangan-larangan.
- Hukum Formal (Hukum Proses atau Hukum Acara) ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material atau peraturan yang mengatur bagaimana cara-caranya mengajukan sesuatu perkara ke muka pengadilan dan bagaimana caranya hakim memberi putusan.

6) Menurut "sifatnya'" hukum dibagi dalam :
-  Hukum yang memaksa ialah hukum yang dalam keadaan bagaimana harus dan mempunyai paksaan mutlak.
-  Hukum yang mengatur (pelengkap) ialah hukum yang dapat dikesampingkan, apabila pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian.

7) Menurut "wujudnya" hukum dibagi dalam
-  Hukum Obyektif ialah hukum dalam suatu negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang utau golongan tertentu.
-  Hukum Subyektif ialah hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku terhadap seseorang tertentu atau lebih.

8) Menurut "isinya'" hukum dibagi dalam :
-  Hukum Privat (Hukum Sipil) ialah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lainnya, dan menitik beratkan pada kepentingan perseorangan.
Hukum Publik (Hukum Negara) ialah hukum yang mengatur hubungan antara negara dan alat perlengkapan atau negara dengan warganegaranya.

B.  NEGARA
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat. Negara mempunyai 2 tugas utama, yaitu:
1)   Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lainnya.
2)   Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara.

a)   Sifat-sifat Negara.
Sebagai organisasi kekuasaan tertinggi, negara mempunyai sifat khusus yang tidak melekat pada organisasi lain. Sifat tersebut melekat pada negara karena penjelmaan (Manifestasi) dari kedaulatan yang dimiliki. Adapun sifat tersebut adalah :
I)    Sifat memaksa, artinya negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi.
2)   Sifat monopoli,artinya negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.
3)      Sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundang-undangan mengenai semua orang tanpa kecuali.

b)   Bentuk Negara
Dalam teori modern sekarang ini, bentuk negara yang terpenting adalah:
1)   Negara Kesatuan (Unitarisme) adalah suatu negara yang merdeka dan berdaulat, di mana kekuasaan untuk mengurus seluruh permerintah dalam negara itu berada pada Pusat.
2)   Negara Serikat (negara Federasi) adalah negara yang terjadi dari penggabungan beberapa negara yang semula berdiri sendiri sebagai negara yang merdeka, berdaulat, ke dalam suatu ikatan kerjasama yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama.

c)    Unsur-unsur Negara
Untuk dapat dikatakan sebagai suatu negara, negara harus memenuhi
syarat-syarat sebagai berikut :
1.   Harus ada wilayah
2.   Harus ada rakyatnya
3.   Harus ada pemerintahnya
4.   Harus ada tujuannya
5.   Mempunyai kedaulatan.

C.  PEMERINTAH
Pemerintah merupakan salah satu unsur penting daripada negara. Tanpa Pemerintah, maka negara tidak ada yang mengatur. Karena Pemerintah merupakan roda negara, maka tidak akan mungkin ada suatu negara tanpa Pemerintah.
Pemerintah adalah alat perlengkapan negara seluruhnya (aparatur negara) sebagai badan yang melaksanakan seluruh tugas/kekuasaan negara atau melaksanakan pemerintahan.
Pemerintahan adalah segala kegiatan atau usaha yang terorganisir, bersumber pada kedaulatan dan berlandaskan dasar negara, mengenai rakyat/penduduk dan wilayah (negara itu) demi tercapainya tujuan negara.
2.   WARGANEGARA DAN NEGARA
Menurut Kansil, orang-orang yang berada dalam wilayah suatu negara
itu dapat dibedakan menjadi :
a.   Penduduk ialah mereka yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) dalam wilayah negara itu. Penduduk ini dapat dibedakan menjadi 2 lagi, yaitu :
1)   Penduduk Warga Negara atau Warga negara adalah penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh Pemerintah negara tersebut dan mengakui Pemerintahnya sendiri;
2)   Penduduk bukan Warga negara atau Orang Asing adalah penduduk yang bukan warga negara.
b.      Bukan Penduduk ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah negara tersebut.

Asas Kewarganegaraan
Adapun untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan 2 kriteria, yaitu :
1.   Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini, masih dibedakan lagi menjadi 2, yaitu:
a.   Kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut pula "Ius Sanguinis". Di dalam asas ini, seorang memperoleh kewarganegaraan suatu negara berdasarkan asas kewarganegaraan orang tuanya, di manapun ia dilahirkan.
b.   Kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau "Ius Soli". Di dalam as as ini, seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan negara tempat di mana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warga negara dari negara tersebut.
2.   Naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan negara lain.

kebudayaan Indonesia

Sejarah
Pada dasarnya ada lima versi cerita populer yang berkembang di masyarakat tentang asal-usul Reog dan Warok, namun salah satu cerita yang paling terkenal adalah cerita tentang pemberontakan Ki Ageng Kutu, seorang abdi kerajaan pada masa Bhre Kertabhumi, Raja Majapahit terakhir yang berkuasa pada abad ke-15. Ki Ageng Kutu murka akan pengaruh kuat dari pihak rekan Cina rajanya dalam pemerintahan dan prilaku raja yang korup, ia pun melihat bahwa kekuasaan Kerajaan Majapahit akan berakhir. Ia lalu meninggalkan sang raja dan mendirikan perguruan dimana ia mengajar anak-anak muda seni bela diri, ilmu kekebalan diri, dan ilmu kesempurnaan dengan harapan bahwa anak-anak muda ini akan menjadi bibit dari kebangkitan lagi kerajaan Majapahit kelak. Sadar bahwa pasukannya terlalu kecil untuk melawan pasukan kerajaan maka pesan politis Ki Ageng Kutu disampaikan melalui pertunjukan seni Reog, yang merupakan "sindiran" kepada Raja Bra Kertabumi dan kerajaannya. Pagelaran Reog menjadi cara Ki Ageng Kutu membangun perlawanan masyarakat lokal menggunakan kepopuleran Reog.
Dalam pertunjukan Reog ditampilkan topeng berbentuk kepala singa yang dikenal sebagai "Singa Barong", raja hutan, yang menjadi simbol untuk Kertabumi, dan diatasnya ditancapkan bulu-bulu merak hingga menyerupai kipas raksasa yang menyimbolkan pengaruh kuat para rekan Cinanya yang mengatur dari atas segala gerak-geriknya. Jatilan, yang diperankan oleh kelompok penari gemblak yang menunggangi kuda-kudaan menjadi simbol kekuatan pasukan Kerajaan Majapahit yang menjadi perbandingan kontras dengan kekuatan warok, yang berada dibalik topeng badut merah yang menjadi simbol untuk Ki Ageng Kutu, sendirian dan menopang berat topeng singabarong yang mencapai lebih dari 50kg hanya dengan menggunakan giginya. Populernya Reog Ki Ageng Kutu akhirnya menyebabkan Kertabumi mengambil tindakan dan menyerang perguruannya, pemberontakan oleh warok dengan cepat diatasi, dan perguruan dilarang untuk melanjutkan pengajaran akan warok. Namun murid-murid Ki Ageng kutu tetap melanjutkannya secara diam-diam. Walaupun begitu, kesenian Reognya sendiri masih diperbolehkan untuk dipentaskan karena sudah menjadi pertunjukan populer diantara masyarakat, namun jalan ceritanya memiliki alur baru dimana ditambahkan karakter-karakter dari cerita rakyat Ponorogo yaitu Kelono Sewondono, Dewi Songgolangit, and Sri Genthayu.
Versi resmi alur cerita Reog Ponorogo kini adalah cerita tentang Raja Ponorogo yang berniat melamar putri Kediri, Dewi Ragil Kuning, namun ditengah perjalanan ia dicegat oleh Raja Singabarong dari Kediri. Pasukan Raja Singabarong terdiri dari merak dan singa, sedangkan dari pihak Kerajaan Ponorogo Raja Kelono dan Wakilnya Bujanganom, dikawal oleh warok (pria berpakaian hitam-hitam dalam tariannya), dan warok ini memiliki ilmu hitam mematikan. Seluruh tariannya merupakan tarian perang antara Kerajaan Kediri dan Kerajaan Ponorogo, dan mengadu ilmu hitam antara keduanya, para penari dalam keadaan 'kerasukan' saat mementaskan tariannya.
Hingga kini masyarakat Ponorogo hanya mengikuti apa yang menjadi warisan leluhur mereka sebagai pewarisan budaya yang sangat kaya. Dalam pengalamannya Seni Reog merupakan cipta kreasi manusia yang terbentuk adanya aliran kepercayaan yang ada secara turun temurun dan terjaga. Upacaranya pun menggunakan syarat-syarat yang tidak mudah bagi orang awam untuk memenuhinya tanpa adanya garis keturunan yang jelas. mereka menganut garis keturunan Parental dan hukum adat yang masih berlaku.

Pementasan Seni Reog

Reog modern biasanya dipentaskan dalam beberapa peristiwa seperti pernikahan, khitanan dan hari-hari besar Nasional. Seni Reog Ponorogo terdiri dari beberapa rangkaian 2 sampai 3 tarian pembukaan. Tarian pertama biasanya dibawakan oleh 6-8 pria gagah berani dengan pakaian serba hitam, dengan muka dipoles warna merah. Para penari ini menggambarkan sosok singa yang pemberani. Berikutnya adalah tarian yang dibawakan oleh 6-8 gadis yang menaiki kuda. Pada reog tradisionil, penari ini biasanya diperankan oleh penari laki-laki yang berpakaian wanita. Tarian ini dinamakan tari jaran kepang, yang harus dibedakan dengan seni tari lain yaitu tari kuda lumping. Tarian pembukaan lainnya jika ada biasanya berupa tarian oleh anak kecil yang membawakan adegan lucu.
Setelah tarian pembukaan selesai, baru ditampilkan adegan inti yang isinya bergantung kondisi dimana seni reog ditampilkan. Jika berhubungan dengan pernikahan maka yang ditampilkan adalah adegan percintaan. Untuk hajatan khitanan atau sunatan, biasanya cerita pendekar,
Adegan dalam seni reog biasanya tidak mengikuti skenario yang tersusun rapi. Disini selalu ada interaksi antara pemain dan dalang (biasanya pemimpin rombongan) dan kadang-kadang dengan penonton. Terkadang seorang pemain yang sedang pentas dapat digantikan oleh pemain lain bila pemain tersebut kelelahan. Yang lebih dipentingkan dalam pementasan seni reog adalah memberikan kepuasan kepada penontonnya.
Adegan terakhir adalah singa barong, dimana pelaku memakai topeng berbentuk kepala singa dengan mahkota yang terbuat dari bulu burung merak. Berat topeng ini bisa mencapai 50-60 kg. Topeng yang berat ini dibawa oleh penarinya dengan gigi. Kemampuan untuk membawakan topeng ini selain diperoleh dengan latihan yang berat, juga dipercaya diproleh dengan latihan spiritual seperti puasa dan tapa.

Kontroversi
Tarian sejenis Reog Ponorogo yang ditarikan di Malaysia dinamakan Tari Barongan. Tarian ini juga menggunakan topeng dadak merak, yaitu topeng berkepala harimau yang di atasnya terdapat bulu-bulu merak. Deskripsi dan foto tarian ini ditampilkan dalam situs resmi Kementrian Kebudayaan Kesenian dan Warisan Malaysia.
Kontroversi timbul karena pada topeng dadak merak di situs resmi tersebut terdapat tulisan "Malaysia", dan diakui sebagai warisan masyarakat dari Batu Pahat, Johor dan Selangor, Malaysia. Hal ini memicu protes berbagai pihak di Indonesia, termasuk seniman Reog asal Ponorogo yang menyatakan bahwa hak cipta kesenian Reog telah dicatatkan dengan nomor 026377 tertanggal 11 Februari 2004, dan dengan demikian diketahui oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. Ditemukan pula informasi bahwa dadak merak yang terlihat di situs resmi tersebut adalah buatan pengrajin Ponorogo. Ribuan seniman Reog sempat berdemonstrasi di depan Kedutaan Malaysia di Jakarta. Pemerintah Indonesia menyatakan akan meneliti lebih lanjut hal tersebut.
Pada akhir November 2007, Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Datuk Zainal Abidin Muhammad Zain menyatakan bahwa Pemerintah Malaysia tidak pernah mengklaim Reog Ponorogo sebagai budaya asli negara itu. Reog yang disebut “Barongan” di Malaysia dapat dijumpai di Johor dan Selangor, karena dibawa oleh rakyat Jawa yang merantau ke negeri tersebut.
Seluruh kebudayaan daerah yang berasal dari kebudayaan beraneka ragam suku-suku di Indonesia merupakan bagian integral daripada kebudayaan Indonesia.

Kebudayaan Indonesia walau beraneka ragam, namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Tionghoa, kebudayaan India dan kebudayaan Arab. Kebudayaan India terutama masuk dari penyebaran agama Hindu dan Buddha di Nusantara jauh sebelum Indonesia terbentuk. Kerajaan-kerajaan yang bernafaskan agama Hindu dan Budha sempat mendominasi Nusantara pada abad ke-5 Masehi ditandai dengan berdirinya kerajaan tertua di Nusantara, Kutai, sampai pada penghujung abad ke-15 Masehi.

Kebudayaan Tionghoa masuk dan mempengaruhi kebudayaan Indonesia karena interaksi perdagangan yang intensif antara pedagang-pedagang Tionghoa dan Nusantara (Sriwijaya). Selain itu, banyak pula yang masuk bersama perantau-perantau Tionghoa yang datang dari daerah selatan Tiongkok dan menetap di Nusantara. Mereka menetap dan menikahi penduduk lokal menghasilkan perpaduan kebudayaan Tionghoa dan lokal yang unik. Kebudayaan seperti inilah yang kemudian menjadi salah satu akar daripada kebudayaan lokal modern di Indonesia semisal kebudayaan Jawa dan Betawi.

Kebudayaan Arab masuk bersama dengan penyebaran agama Islam oleh pedagang-pedagang Arab yang singgah di Nusantara dalam perjalanan mereka menuju Tiongkok.

Kedatangan penjelajah dari Eropa sejak abad ke-16 ke Nusantara, dan penjajahan yang berlangsung selanjutnya, membawa berbagai bentuk kebudayaan Barat dan membentuk kebudayaan Indonesia modern sebagaimana yang dapat dijumpai sekarang. Teknologi, sistem organisasi dan politik, sistem sosial, berbagai elemen budaya seperti boga, busana, perekonomian, dan sebagainya, banyak mengadopsi kebudayaan Barat yang lambat-laun terintegrasi dalam masyarakat.

Berikut macam-macam kebudayaan indonesia

Sumatera Barat : Rumah Gadang



Sumatera Selatan : Rumah Limas


Jawa : Joglo


Papua : Honai


Sulawesi Selatan : Tongkonan (Tana Toraja), Bola Soba (Bugis Bone), Balla Lompoa (Makassar Gowa)


Sulawesi Tenggara: Istana buton


Sulawesi Utara: Rumah Panggung


Kalimantan Barat: Rumah Betang


Nusa Tenggara Timur: Lopo

Tarian
Jawa: Bedaya, Kuda Lumping, Reog.
Bali: Kecak, Barong/ Barongan, Pendet.
Maluku: Cakalele, Orlapei, Katreji
Aceh: Saman, Seudati.
Minangkabau: Tari Piring, Tari Payung, Tari Indang, Tari Randai, Tari Lilin
Betawi: Yapong
Sunda: Jaipong, Reog, Tari Topeng
Timor NTT: Likurai, Bidu, Tebe, Bonet, Pado'a, Rokatenda, Caci
Batak Toba & Suku Simalungun: Tortor
Sulawesi Selatan: Tari Pakkarena, Tarian Anging Mamiri, Tari Padduppa, Tari 4 Etnis
Pesisir Sibolga/Tapteng: Tari Sapu Tangan , Tari Adok , Tari Anak , Tari Pahlawan , Tari Lagu Duo , Tari Perak , Tari Payung .
Riau : ( Persembahan, Zapin, Rentak bulian, Serampang dua Belas )
lampung : ( bedana, sembah, tayuhan, sigegh, labu kayu )
irian jaya:




Tari saman dari Aceh

Lagu
Jakarta: Kicir-kicir, Jali-jali, Lenggang Kangkung.
Maluku : Rasa Sayang-sayange, Ayo Mama
Melayu : Soleram, Tanjung Katung
Minangkabau : Kampuang nan Jauh di Mato, Kambanglah Bungo, Indang Sungai Garinggiang
Aceh : Bungong Jeumpa
Ampar-Ampar Pisang (Kalimantan Selatan)
Anak Kambing Saya (Nusa Tenggara Timur)
Oras Loro Malirin, Sonbilo, Tebe Onana, Ofalangga, Do Hawu, Bolelebo, Lewo Ro Piring Sina, Bengu Re Le Kaju, Aku Retang, Gaila Ruma Radha Nusa Tenggara Timur
Angin Mamiri (Sulawesi Selatan)
Anju Ahu (Sumatera Utara)
Apuse (Papua)
Ayam Den Lapeh (Sumatera Barat)
Barek Solok (Sumatera Barat)
Batanghari (Jambi)
Bubuy Bulan (Jawa Barat)
Buka Pintu (Maluku)
Bungo Bangso (Sumatera Utara)
Bungong Jeumpa (Aceh)
Burung Tantina (Maluku)
Butet (Sumatera Utara)
Cik-Cik Periuk (Kalimantan Barat)
Cikala Le Pongpong (Sumatera Utara)
Cing Cangkeling (Jawa Barat)
Cuk Mak Ilang (Sumatera Selatan)
Dago Inang Sarge (Sumatera Utara)
Dayung Palinggam (Sumatera Barat)
Dayung Sampan (Banten)
Dek Sangke (Sumatera Selatan)
Desaku (Nusa Tenggara Timur)
Esa Mokan (Sulawesi Utara)
Es Lilin (Jawa Barat)
Gambang Suling (Jawa Tengah)
Gek Kepriye (Jawa Tengah)
Goro-Gorone (Maluku)
Gending Sriwijaya (Sumatera Selatan)
Gundul Pacul (Jawa Tengah)
Helele U Ala De Teang (Nusa Tenggara Barat)
Huhatee (Maluku)
Ilir-Ilir (Jawa Tengah)
Indung-Indung (Kalimantan Timur)
Injit-Injit Semut (Jambi)
Jali-Jali (Jakarta)
Jamuran (Jawa Tengah)
Kabile-Bile (Sumatera Selatan)
Kalayar (Kalimantan Tengah)
Kambanglah Bungo (Sumatera Barat)
Kampuang Nan Jauh Di Mato (Sumatera Barat)
Ka Parak Tingga (Sumatera Barat)
Karatagan Pahlawan (Jawa Barat)
Keraban Sape (Jawa Timur)
Keroncong Kemayoran (Jakarta)
Kicir-Kicir (Jakarta)
Kole-Kole (Maluku)
Lalan Belek (Bengkulu)
Lembah Alas (Aceh)
Lisoi (Sumatera Utara)
Madekdek Magambiri (Sumatera Utara)
Malam Baiko (Sumatera Barat)
Mande-Mande (Maluku)
Manuk Dadali (Jawa Barat)
Ma Rencong (Sulawesi Selatan)
Mejangeran (Bali)
Mariam Tomong (Sumatera Utara)
Moree (Nusa Tenggara Barat)
Nasonang Dohita Nadua (Sumatera Utara)
O Ina Ni Keke (Sulawesi Utara)
Ole Sioh (Maluku)
Orlen-Orlen (Nusa Tenggara Barat)
O Ulate (Maluku)
Pai Mura Rame (Nusa Tenggara Barat)
Pakarena (Sulawesi Selatan)
Panon Hideung (Jawa Barat)
Paris Barantai (Kalimantan Selatan)
Peia Tawa-Tawa (Sulawesi Tenggara)
Peuyeum Bandung (Jawa Barat)
Pileuleuyan (Jawa Barat)
Pinang Muda (Jambi)
Piso Surit (Aceh)
Pitik Tukung (Yogyakarta)
Flobamora, Potong Bebek Angsa (Nusa Tenggara Timur)
Rambadia (Sumatera Utara)
Rang Talu (Sumatera Barat)
Rasa Sayang-Sayange (Maluku)
Ratu Anom (Bali)
Saputangan Bapuncu Ampat (Kalimantan Selatan)
Sarinande (Maluku)
Selendang Mayang (Jambi)
Sengko-Sengko (Sumatera Utara)
Siboga Tacinto (Sumatera Utara)
Sinanggar Tulo (Sumatera Utara)
Sing Sing So (Sumatera Utara)
Sinom (Yogyakarta)
Si Patokaan (Sulawesi Utara)
Sitara Tillo (Sulawesi Utara)
Soleram (Riau)
Surilang (Jakarta)
Suwe Ora Jamu (Yogyakarta)
Tanduk Majeng (Jawa Timur)
Tanase (Maluku)
Tapian Nauli (Sumatera Utara)
Tebe Onana (Nusa Tenggara Barat)
Te Kate Dipanah (Yogyakarta)
Tokecang (Jawa Barat)
Tope Gugu (Sulawesi Tengah)
Tumpi Wayu (Kalimantan Tengah)
Tutu Koda (Nusa Tenggara Barat)
Terang Bulan (Jakarta)
Yamko Rambe Yamko (Papua)
Bapak Pucung (Jawa Tengah)
Stasiun Balapan, Didi Kempot (Jawa Tengah)
bulu londong, malluya, io-io, ma'pararuk (Sulawesi Barat)

MusikJakarta: Keroncong Tugu.
Maluku :
Melayu : Hadrah, Makyong, Ronggeng
Minangkabau :
Aceh :
Makassar : Gandrang Bulo, Sinrilik
Pesisir Sibolga/Tapteng : Sikambang

Alat musik
Jawa: Gamelan.
Nusa Tenggara Timur: Sasando, Gong dan Tambur, Juk Dawan, Gitar Lio.
Gendang Bali
Gendang Karo
Gendang Melayu
Gandang Tabuik
Sasando
Talempong
Tifa
Saluang
Rebana
Bende
Kenong
Keroncong
Serunai
Jidor
Suling Lembang
Suling Sunda
Dermenan
Saron
Kecapi
Bonang
Kendang Jawa
Angklung
Calung
Kulintang
Gong Kemada
Gong Lambus
Rebab
Tanggetong
Gondang Batak
Kecapi, kesok-Kesok Bugis-makassar, dan sebagainya

Gambar
Jawa: Wayang.
Tortor: Batak
Patung
Jawa: Patung Buto, patung Budha.
Bali: Garuda.
Irian Jaya: Asmat.

Pakaian
Jawa: Batik.
Sumatra Utara: Ulos, Suri-suri, Gotong.
Sumatra Utara, Sibolga: Anak Daro & Marapule.
Sumatra Barat/ Melayu:
sumatra selatanSongket
Lampung : Tapis
Sasiringan
Tenun Ikat Nusa Tenggara Timur
Bugis - MakassarBaju Bodo dan Jas Tutup, Baju La'bu 

lowongan pekerjaan

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KOTA TANGERANG 2010


Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun Anggaran 2010, sebagaimana telah ditetapkan dalam surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 218.F/M.PAN-RB/07/2010 tanggal 21 Juli 2010 perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2010 dan Nomor B/2685/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 29 Oktober 2010 perihal Perubahan Persetujuan Rincian Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2010, maka Pemerintah Kota Tangerang Selatan memberi kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk melamar, dengan kualifikasi pendidikan dan syarat-syarat tertentu.

untuk informasi penerimaan CPNS lengkap, disini:

CPNS Pemerintah Kota Tangerang


PENGUMUMAN PENERIMAAN CPNS PROVINSI JAWABARAT

Pemerintah provinsi jawabarat akan mengangkat calon pegawai negeri sipil tahun anggaran 2010 sebanyak 275 orang.
Penerimaan CPNS akan dibuka tanggal 12 november dan pendaftaran online tanggal 15 november. penutupan tanggal 13 desember 2010.
mengenai informasi lengkap penerimaan CPNS lengkap disini:

PENERIMAAN CPNS PROVINSI JAWABARAT

PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
PANITIA PENGADAAN
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH TAHUN 2010


Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Provinsi DKI
Ja karta Tahun 2010. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan untuk menjadi Calon Pegawai
Negeri Sipil Daerah dengan ketentuan sebagai berikut :

A. Formasi yang diisi
B. PERSYARATAN PELAMAR
1. Umum
a. Warga Negara Republik Indonesia Yang Bertakwa kepada Tuha n Yang Maha Esa dan memiliki
integritas yang tinggi kepada NKRI.
b. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI.
c. Tidak berkedudukan sebagai Anggota atau Pengurus Parta i Politik.
d. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan
hormat sebagai PNS atau diberhentika n tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
e. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Putusan Pengadila n yang
mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pida na kejahatan.
f. Memenuhi jenjang pendidikan dan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan.
g. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktika n dengan Surat Keterangan dokter dari Rumah Sakit
Pemerintah .
h. Bebas dari pemakaia n narkoba yang dibuktika n dengan surat keterangan dari Rumah Sakit
Pemerintah/Badan Narkotika Nasional/Kepolis ia n.
i. Berkela kuan baik yang dibuktika n dengan Surat Keterangan Catatan Kepolis ia n (SKCK) dari
Kepolis ia n yang masih berlaku
j. Bersedia ditempa tkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
2. Khusus
a. Penduduk Ja bodetabek (Jakarta , Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) yang dibuktikan dengan
fotocopy KTP yang masih berlaku (buka n resi atau KIPEM).
b. Lulus dari perguruan tinggi dengan ketentuan :
1). Untuk Kelompok Teknik dan Kelompok Kesehatan
Lulus dari Perguruan Tinggi Negeri dengan IPK Minimal 2.60 atau Lulus Perguruan Tinggi
Swasta yang tela h menda patkan akreditasi (minimal B) dari Bada n Akreditasi Nasional
Perguruan Tinggi dengan IPK Minimal 3.00.
2). Untuk Kelompok Data Informasi dan Kelompok Pengelola Keuangan
Lulus dari Perguruan Tinggi Negeri dengan IPK Minimal 2.60 atau Lulus Perguruan Tinggi
Swasta yang tela h menda patkan akreditasi (minimal C) dari Bada n Akreditasi Nasional
Perguruan Tinggi dengan IPK Minimal 3.00.
3) Untuk Kelompok Administrasi
Lulus dari Perguruan Tinggi Negeri dengan IPK Minimal 2.60 atau Lulus Perguruan Tinggi
Swasta yang tela h mendapatkan akreditasi (minimal A) dari Bada n Akreditasi Nasional
Perguruan Tinggi dengan IPK Minimal 3.00.
4). Kelompok Pendidikan
a) Lulus dari Perguruan Tinggi Negeri dengan IPK Minimal 2.60 atau Lulus Perguruan
Tinggi Swasta yang tela h mendapatkan akreditasi (Minimal B) dari Bada n Akreditasi
Nasional Perguruan Tinggi dengan IPK Minimal 3.00.
b) Memiliki Akta IV
Catatan :
Untuk ijazah Perguruan Tinggi Luar Negeri harus menda pat pengesahan dari Ditjen DIKTI
diserta i dengan konversi IPK ke dala m skala 4
3
c. Kelompok Tenaga Stra tegis
1). Berjenis kelamin Pria dengan tinggi badan minimal 160 cm, berat badan proporsional,
tidak berkacamata, tidak buta warna, tidak juling, tidak tuli, tidak mempunyai kaki
berbentuk X atau O, tidak memiliki penyakit jantung, tidak bertato, tidak cacat fisik dan
mental, tidak bertindik, jenis golongan darah dan jumlah hemoglobin (Hb) berada pada
batas normal yang dibuktika n dengan surat keterangan sehat jasmani dari Dokter Rumah
Sakit Pemerintah.
2). Lulus dari Sekola h Menengah Kejuruan Teknik (STM) dengan nilai ijazah rata-rata 7,00.
d. Menguasai bahasa Inggris dengan baik yang dibuktika n dengan mela mpirkan sala h satu
sertifikat hasil tes kemampuan bahasa Inggris yang dimiliki (khusus pela mar berpendidikan S.1
dan Profesi) :
a) EPT dengan nilai minimum 400
b) TOEFL Prediction dengan nilai minimum 400
c) IELTS dengan dengan nilai minimum 5,00
d) TOEIC dengan nilai minimum 600
e. Ketentuan usia adala h sebagai berikut :
1) Bagi S1 usia minimum 18 tahun dan usia maksimum 33 tahun per 1 Janua ri 2011.
2) Bagi D3 usia minimum 18 tahun dan usia maksimum 30 tahun per 1 Janua ri 2011.
3) Bagi SMK Teknik/STM usia minimum 18 tahun dan maksimum 25 tahun per 1 Januari 2011.
C. TATA CARA PENDAFTARAN/LAMARAN
1. Pela mar wajib memiliki ala mat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen CPNS
Provinsi DKI Jakarta .
2. Setia p pelamar harus melakukan Registrasi Online mela lui situs resmi Pemerintah Provinsi DKI
Ja karta di alamat www.rekrutmen.jakarta.go.id.
3. Setia p pelamar hanya diperkenankan registrasi untuk satu formasi yang disediakan dan hanya
satu kali.
4. Setia p pelamar diminta untuk mengupload pas foto berwarna terbaru dengan ukuran close up
4 x 6.
5. Setela h mengisi form pendaftaran online, peserta yang memenuhi syarat akan mendapatkan
account untuk memantau proses seleksi sela njutnya (id dan pas sword dikirim melalui email
pela mar).
6. Jika terdapat kesala han pengisia n data pada hala man penda ftaran online, peserta dapat
memperbaikinya dengan menggunakan account yang telah diberikan. Data akan terkunci (tidak
dapat diperbaiki lagi) jika peserta sudah mendownload form regis tra si online
7. Selanjutnya peserta wajib mengirimkan berkas kepada panitia yang berisi :
a. Hasil cetakan registra si online :
1) Biodata pelamar yang telah ditempel pas foto berwarna terbaru ukuran closeup(4x6).
2) Surat Penyataan yang telah ditandatangani pelamar diatas materai Rp. 6.000,- (2 jenis)
3) Surat lamaran yang tela h ditanda tangani pelamar.
b. Lampiran Berkas :
1) Foto copy ijazah dan dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang/Surat keterangan lulus
(asli)
2) Foto copy transkrip nilai / daftar nilai yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang
4
3) Fotokopi KTP (Hanya KTP Ja karta , Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi yang akan
diproses)
4) Foto copy surat keterangan sehat jasmani dari Ruma h Sakit Pemerintah.
5) Fotocopy sertifikat Tes Kemampuan Bahasa Inggris (khusus S.1 dan Profesi);
6) Fotocopy ijazah/sertifikat profesi atau akta IV yang suda h dilegalisir (khusus profesi
dan kelompok pendidikan)
7) Khusus Pendidikan SMK Teknik / STM, Foto copy surat keterangan sehat jasmani dari
Ruma h Sakit Pemerintah, harus berisika n minimal keterangan tentang jenis kelamin,
tinggi badan, berat badan, tidak buta warna, golongan darah, jumlah hemoglobin
8. Seluruh berkas la maran disusun rapi dala m map snelhecter dan dimasukkan dala m amplop
berwarna coklat. Susuna n berkas diurut sebagai berikut
a. Biodata pelamar yang tela h dilengkapi dengan foto.
b. Fotocopy KTP (disteples di pojok kiri atas biodata peserta )
c. Fotocopy Ijazah yang suda h dilegalisir/surat keterangan lulus asli dari Perguruan Tinggi.
d. Fotocopy transkrip nilai / daftar nilai yang telah dilegalisir.
e. Foto copy ijazah/sertifikat Akta IV yang telah dilegalisir (khusus kelompok pendidikan).
f. Foto copy ijazah/sertifikat profesi yang telah dilegalisir (khusus profesi).
g. Fotocopy Sertifikat Tes Kemampuan Bahasa Inggris (khusus S.1 dan profesi).
h. Surat Lamaran yang tela h ditanda tangani.
i. Surat Pernyataan yang tela h ditanda tangani diatas materai Rp. 6.000,- (2 jenis).
j. Foto copy surat keterangan sehat jasmani dari Ruma h Sakit Pemerintah
9. Panitia tidak menerima berkas sela in yang disampa ika n melalui PO.BOX dan data lamaran
dikirimkan melalui PO BOX sesuai dengan Kelompok :
a. PO BOX 2428 JAKARTA 10024 Kelompok Teknik
b. PO BOX 2448 JAKARTA 10024 Kelompok Pengelola Keuangan.
c. PO BOX 2452 JAKARTA 10024 Kelompok Data Informasi.
d. PO BOX 2455 JAKARTA 10024 Kelompok Kesehatan
e. PO BOX 2461 JAKARTA 10024 Kelompok Administratif
f. PO BOX 2462 JAKARTA 10024 Kelompok Pendidikan
g. PO BOX 2463 JAKARTA 10024 Kelompok Tenaga Strategis
10. Ketentuan warna map snelhecter bagi pela mar adala h sebagai berikut
a. Kelompok Teknik, map warna merah
b. Kelompok Pengelola Keuangan, map warna kuning
c. Kelompok Data Informasi, map warna putih / transparan
d. Kelompok Kesehatan, map warna hijau
e. Kelompok Administra stif, map warna biru
f. Kelompok Pendidikan, map warna oranye
g. Kelompok Tenaga Stra tegis, map warna coklat
11. Pada sebelah kanan atas map ditempel kode peserta. Pada sebela h kiri atas amplop ditempel
kode peserta dan pada sebelah kanan bawah ditempel ala mat pengiriman. Kode peserta dan
ala mat pengiriman dapat didownload untuk sela njutnya digunting dan ditempelka n sesuai
dengan ketentuan yang tersebut diatas.
D. PROSES SELEKSI
Seleksi dila ksanakan dengan tahapan sebagai berikut :
5
1. SELEKSI ADMINISTRASI
a. Berkas lamaran yang tidak lengkap dan atau tidak sesuai ketentuan dinyatakan tidak lulus
seleksi administra si.
b. Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan di web dan diminta
mendownload form Pengambilan Kartu ujian yang harus diba wa pada saat Proses Dafta r
Ulang
2. DAFTAR ULANG
a. Peserta yang dinyatakan lulus administrasi diminta untuk melakukan daftar ulang ditempa t
yang telah ditentukan.
b. Untuk daftar ulang peserta diminta membawa form pengambilan kartu tanda peserta ujian
yang dapat didownload melalui account masing – masing peserta yang dinyatakan lulus.
c. Pengambilan kartu tanda peserta ujian harus dilakukan sendiri oleh peserta dan tidak dapat
diwakilkan.
d. Peserta yang tidak mela kukan daftar ulang tidak akan mendapatkan kartu tanda peserta
ujia n, sehingga tidak berhak mengikuti ujia n tertulis.
3. UJIAN TERTULIS
a. pela mar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan mendapat kartu tanda peserta ujian
dapat mengikuti ujia n tertulis.
b. Materi ujian tertulis terdiri dari :
1) Tes Pengetahua n Umum (TPU) meliputi : Bidang ideologi, Politik, Ekonomi, Sosia l dan
Buda ya, Hankam dan Hukum;
2) Tes Bakat Skola stik (TBS) meliputi : Kemampuan Verbal, Kuantitatif, dan Penala ran;
3) Tes Kematangan Sikap (TSK) meliputi : kemampuan adaptasi, pengenda lian diri,
semangat berprestasi, integritas dan inisia tif.
4) Tes Substantif (TS), meliputi : Keterampila n yang berkaitan dengan kompetensi
jabatan/pekerjaan (untuk kelompok pengelola keuangan, data informasi, kesehatan dan
pendidikan).
4. TES FISIK
a. Pela mar dengan pendidikan SMK Teknik yang dinyatakan lulus ujian tertulis dapat mengikuti
tes fis ik.
b. Materi tes fis ik terdiri dari : la ri 1.800 m dalam waktu 12 menit, pull up 2 (dua) kali, sit up 15
(lima belas) kali, push up 13 (tiga belas) kali, shuttle run 23 menit.
E. JADUAL PELAKSANAAN
1. Pengumuman di media cetak tanggal 2 November 2010.
2. Registrasi online dimula i tanggal 3 s.d. 10 November 2010.
3. Berkas lamaran diterima panitia melalui PO BOX sela mba t-lamba tnya tanggal 12 November
2010 (cap pos).
4. Pengumuman hasil seleksi Administra si tanggal 23 November 2010.
5. Daftar Ulang/Pengambilan Kartu Peserta Ujian Tertulis dilaksanakan pada tanggal 25 dan 26
November 2010.
6. Pela ksanaan Ujian tertulis akan dilaksanakan pada tanggal 28 November 2010.
7. Pengumuman Ujian Tertulis untuk kelompok tenaga strategis pendidika n SMK Tehnik / STM
dila ksanakan pada tanggal 11 Desember 2010.
6
8. Pela ksanaan tes fisik untuk kelompok tenaga stra tegis pendidikan SMK Tehnik / STM
dila ksanakan pada tanggal 13 – 14 Desember 2010
9. Pengumuman akhir kelulusan pelamar dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2010
F. TEMPAT PELAKSANAAN
1. Daftar Ulang/Pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian:
Lokasi pengambila n kartu tanda peserta ujia n akan ditentukan bersamaan dengan
pengumuman hasil seleksi administra si.
2. Lokasi Ujian Tertulis :
Lokasi ujian tertulis seleksi CPNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang meliputi tempa t dan
ruangan akan diinformasika n bersamaan dengan jadwal pela ksanaan tes pada saat
pengambila n kartu ujian.
G. KETENTUAN LAIN-LAIN
1. Panitia tidak memproses setiap lamaran yang tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh
panitia;
2. Berkas lamaran tidak dikemba likan dan menjadi milik panitia
3. Pela mar tidak dipungut biaya apa pun.
4. Keputusan panitia bersifat mutla k dan tidak dapat diganggu-gugat;
5. Lamaran yang disampa ika n sebelum pengumuman ini dibuat, dinyatakan tidak berlaku;
6. Bia ya transportasi dan akomodasi sela ma mengikuti tahapan tes di tanggung oleh pelamar.
7. Setia p pela mar yang memberikan data dan informasi tidak benar dan bersifat merugikan
dibatalka n kelulusannya ;
8. Pela mar yang tela h dinyatakan lulus hingga tahapan akhir seleksi dan suda h mela kukan
pemberkasan tetapi mengundurkan diri diwajibkan untuk mengganti biaya yang tela h
dikeluarkan panitia sebesar Rp. 15.000.000 (Lima belas juta rupiah) dikuatkan dengan surat
pernyataan yang ditanda tangani peserta di atas materai Rp. 6.000,-
9. Pengumuman dan informasi la in yang berkaitan dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil
dapat dilihat mela lui website www.rekrutmen.jakarta.go.id
10. Pengumuman kelulusan pelamar yang dinyatakan lulus ujian tertulis untuk kelompok stra tegis,
akan di umumkan mela lui website www.rekrutmen.jakarta.go.id pada tanggal 11
Desember 2010.
11. Pengumuman akhir kelulusan pelamar CPNS Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta , aka n di
umumkan melalui website www.rekrutmen.jakarta.go.id pada tanggal 21 Desember 2010
Apabila anda memenuhi persyaratan, bersedia memenuhi seluruh ketentuan danperaturan dia tas kami
persilahkan untuk mendaftar.