Dalam materi ini saya akan menjelaskan pengertian dari E-GOVERNMENT dan
manfaatnya. Pertama-tama E-GOVERNMENT adalah penggunaan teknologi
informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi
warganya urusan bisnis serta hal-hal lain yang berkenaan dengan
pemerintahan E-GOVERNMENT dapat diaplikasikan pada legislative,
yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi
internal, menyampaikan pelayanan public, atau proses kepemerintahan yang
demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen
atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business(G2B) serta
Government-to-Government(G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari
E-GOVERNMENT adalah penngkatan efisiensi, kenyamanan, serta
aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan public.
Manfaat dari E-GOVERNMENT sebagai berikut :
1. Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat
disediakan 24jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukannya
kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara
fisik datang ke kantor pemerintahan.
2. Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat
umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara
berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling
curiga dan kekesalan dari semua pihak.
3. Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh.
Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk
dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah,
jumlah kelas, daya tampung murid dan sebagainya, dapat ditampilkan
secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah yang
pas atau cocok untuk anaknya.
4. Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh,
koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui e-mail atau bahkan video
conference.
Tanpa mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah
dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik
dari setiap definisi e-Government, yaitu masing-masing adalah:
• Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah
dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder);
dimana
• Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet);dengan tujuan
• Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjala
Tidak ada komentar:
Posting Komentar